Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak
Kantor UPP Kelas II Gilimanuk

Kantor UPP Kelas II Gilimanuk

24 September 2026 09.51 WIB | 22

Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Gilimanuk merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Perhubungan yang memiliki tugas dalam penyelenggaraan dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan di wilayah kerja Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali.

Sebagai salah satu pintu masuk dan keluar transportasi laut yang menghubungkan Pulau Bali dengan Pulau Jawa melalui Selat Bali, Pelabuhan Gilimanuk memiliki peranan penting dalam mendukung kelancaran mobilitas masyarakat, distribusi barang, serta kegiatan perekonomian dan pariwisata. Dalam menjalankan tugasnya, Kantor UPP Kelas II Gilimanuk melaksanakan fungsi pelayanan, pengaturan, pengawasan, dan pengendalian kegiatan kepelabuhanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kantor UPP Kelas II Gilimanuk juga berperan dalam mendukung terciptanya keselamatan dan keamanan pelayaran, kelancaran arus lalu lintas kapal dan penumpang, serta tertibnya kegiatan operasional di kawasan pelabuhan. Melalui koordinasi dengan berbagai instansi, operator pelabuhan, dan pemangku kepentingan terkait, UPP Kelas II Gilimanuk berupaya memberikan pelayanan publik yang efektif, transparan, dan berorientasi pada keselamatan serta kepuasan pengguna jasa.

Dengan posisi strategis Pelabuhan Gilimanuk sebagai bagian dari jaringan transportasi nasional, keberadaan Kantor UPP Kelas II Gilimanuk menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung konektivitas antarpulau dan kelancaran sistem transportasi laut, khususnya antara Bali dan Jawa.