


.jpeg)
.jpeg)
KSOP Waingapu Tindaklanjuti Kebijakan Ditjen Hubla, Perkuat Pemeriksaan Mandiri, Latihan Kondisi Darurat, dan Komitmen Integritas Keselamatan Pelayaran
KSOP Kelas IV Waingapu memperkuat keselamatan dan keamanan pelayaran melalui tindak lanjut kebijakan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terkait Self Inspection Kelaiklautan Kapal dan General Emergency Drill. Pemeriksaan mandiri dilakukan oleh Nakhoda berdasarkan kondisi aktual kapal dan disimpan di atas kapal, sementara pelaksanaan drill wajib dicatat dalam Ship’s Logbook serta dilengkapi dokumentasi sebagai bukti pelaksanaan.
Sebagai regulator dan pengawas, KSOP Waingapu melalui Marine Inspector dan jajaran Piket Jaga KPLP akan melakukan pengawasan terhadap implementasi ketentuan tersebut. Ketidakpatuhan dapat ditindaklanjuti dengan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan juga menghasilkan komitmen bersama melalui penandatanganan Pakta Integritas Keselamatan dan Keamanan Pelayaran. Komitmen tersebut mencakup penguatan budaya keselamatan, kesiapsiagaan menghadapi keadaan darurat, pengendalian ODOL, serta pengendalian penumpang melalui manifest kapal penumpang dan Ro-Ro.
Komitmen tersebut diperkuat oleh PT PELNI, PT Dharma Lautan Utama (DLU), dan PT ASDP Indonesia Ferry sebagai operator angkutan penumpang. Sementara PT Pelindo, PT Pertamina sebagai representasi operator kapal barang, dan BMKG turut mendukung penguatan keselamatan, keamanan, ketertiban, serta kelancaran operasional pelayaran.
Melalui sinergi regulator dan seluruh stakeholder, KSOP Waingapu berkomitmen membangun budaya keselamatan yang konsisten, terukur, dan berkelanjutan guna mewujudkan pelayaran yang aman, selamat, tertib, dan berintegritas.
