Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak
KSOP Waingapu Tindaklanjuti Kebijakan Ditjen Hubla, Perkuat Pemeriksaan Mandiri, Latihan Kondisi Darurat, dan Komitmen Integritas Keselamatan Pelayaran
KSOP Waingapu Tindaklanjuti Kebijakan Ditjen Hubla, Perkuat Pemeriksaan Mandiri, Latihan Kondisi Darurat, dan Komitmen Integritas Keselamatan Pelayaran
KSOP Waingapu Tindaklanjuti Kebijakan Ditjen Hubla, Perkuat Pemeriksaan Mandiri, Latihan Kondisi Darurat, dan Komitmen Integritas Keselamatan Pelayaran
KSOP Waingapu Tindaklanjuti Kebijakan Ditjen Hubla, Perkuat Pemeriksaan Mandiri, Latihan Kondisi Darurat, dan Komitmen Integritas Keselamatan Pelayaran
KSOP Waingapu Tindaklanjuti Kebijakan Ditjen Hubla, Perkuat Pemeriksaan Mandiri, Latihan Kondisi Darurat, dan Komitmen Integritas Keselamatan Pelayaran

KSOP Waingapu Tindaklanjuti Kebijakan Ditjen Hubla, Perkuat Pemeriksaan Mandiri, Latihan Kondisi Darurat, dan Komitmen Integritas Keselamatan Pelayaran

28 September 2026 11.41 WIB | 51

KSOP Kelas IV Waingapu memperkuat keselamatan dan keamanan pelayaran melalui tindak lanjut kebijakan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terkait Self Inspection Kelaiklautan Kapal dan General Emergency Drill. Pemeriksaan mandiri dilakukan oleh Nakhoda berdasarkan kondisi aktual kapal dan disimpan di atas kapal, sementara pelaksanaan drill wajib dicatat dalam Ship’s Logbook serta dilengkapi dokumentasi sebagai bukti pelaksanaan.

Sebagai regulator dan pengawas, KSOP Waingapu melalui Marine Inspector dan jajaran Piket Jaga KPLP akan melakukan pengawasan terhadap implementasi ketentuan tersebut. Ketidakpatuhan dapat ditindaklanjuti dengan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan juga menghasilkan komitmen bersama melalui penandatanganan Pakta Integritas Keselamatan dan Keamanan Pelayaran. Komitmen tersebut mencakup penguatan budaya keselamatan, kesiapsiagaan menghadapi keadaan darurat, pengendalian ODOL, serta pengendalian penumpang melalui manifest kapal penumpang dan Ro-Ro.

Komitmen tersebut diperkuat oleh PT PELNI, PT Dharma Lautan Utama (DLU), dan PT ASDP Indonesia Ferry sebagai operator angkutan penumpang. Sementara PT Pelindo, PT Pertamina sebagai representasi operator kapal barang, dan BMKG turut mendukung penguatan keselamatan, keamanan, ketertiban, serta kelancaran operasional pelayaran.

Melalui sinergi regulator dan seluruh stakeholder, KSOP Waingapu berkomitmen membangun budaya keselamatan yang konsisten, terukur, dan berkelanjutan guna mewujudkan pelayaran yang aman, selamat, tertib, dan berintegritas.