MONEV PMKU yang Terdaftar di Kantor KSOP Kelas IV Pangkalan Susu (Setiap Tahun)
Dalam rangka melaksanakan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap kegiatan usaha kepelabuhanan, Kantor KSOP Kelas IV Pangkalan Susu secara rutin melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Perusahaan Melayani Kepentingan Umum (PMKU) yang terdaftar di wilayah kerjanya. Kegiatan ini dilaksanakan setiap tahun sebagai bentuk komitmen dalam memastikan seluruh PMKU menjalankan usahanya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi bertujuan untuk menilai kepatuhan PMKU terhadap persyaratan perizinan, kelengkapan administrasi, kesiapan sarana dan prasarana, serta pelaksanaan operasional yang mendukung keselamatan, keamanan, dan kelancaran pelayanan kepelabuhanan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi oleh pelaku usaha sekaligus memberikan pembinaan guna meningkatkan kualitas pelayanan.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pemeriksaan dokumen administrasi, peninjauan terhadap kondisi fasilitas operasional, serta berdiskusi dengan pengelola PMKU mengenai pelaksanaan kegiatan usaha, pemenuhan kewajiban, dan upaya peningkatan standar pelayanan. Hasil monitoring dan evaluasi menjadi bahan penilaian serta dasar dalam penyusunan rekomendasi untuk perbaikan dan peningkatan kinerja PMKU di masa mendatang.
Melalui pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi PMKU secara berkala, diharapkan tercipta penyelenggaraan usaha kepelabuhanan yang lebih tertib, profesional, dan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan. Kegiatan ini juga merupakan wujud komitmen KSOP Kelas IV Pangkalan Susu dalam mendukung terciptanya tata kelola kepelabuhanan yang aman, efektif, transparan, dan berkelanjutan demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pengguna jasa kepelabuhanan.





