Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak
Pembahsan RIP Pelabuhan Tanjung Redeb
Pembahsan RIP Pelabuhan Tanjung Redeb

Pembahsan RIP Pelabuhan Tanjung Redeb

16 Juli 2026 13.28 WIB | 39

Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Tanjung Redeb mengikuti Rapat Pembahasan Laporan Pendahuluan Rencana Induk Pelabuhan (RIP) sebagai bagian dari tahapan penyusunan dokumen perencanaan pengembangan pelabuhan.

Rapat ini bertujuan untuk membahas ruang lingkup pekerjaan, kondisi eksisting pelabuhan, identifikasi potensi dan permasalahan, serta rencana pengembangan yang akan menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Induk Pelabuhan. Kegiatan ini juga menjadi wadah koordinasi dan penyamaan persepsi antara tim penyusun dengan para pemangku kepentingan agar dokumen RIP yang disusun sesuai dengan kebutuhan operasional, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mendukung pengembangan sektor transportasi laut di wilayah kerja.

Melalui pembahasan ini, diharapkan diperoleh masukan, saran, dan rekomendasi yang konstruktif sehingga penyusunan Rencana Induk Pelabuhan dapat berjalan secara komprehensif, terarah, dan menghasilkan dokumen yang mampu menjadi acuan dalam pengembangan Pelabuhan secara berkelanjutan, efektif, dan berdaya saing.