Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

KANTOR UNIT PENYELENGGARA PELABUHAN KELAS III SIUBAN

Kunjungi Website
KANTOR UNIT PENYELENGGARA PELABUHAN KELAS III SIUBAN

Profil Singkat

  • UPP
  • Kelas III

KANTOR UNIT PENYELENGGARA PELABUHAN KELAS III SIUBAN (UPP, Kelas III) adalah unit pelaksana teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang berkedudukan di SUMATERA BARAT. Cakupan kerjanya meliputi 2 wilayah kerja.

Kode Satuan Kerja
521510
Wilayah
SUMATERA BARAT
Telepon
085274310373

Informasi Kontak

Alamat Jl. Pelabuhan No. 1, Siuban, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat. Hubungi
Email siuban.upp@gmail.com Hubungi
Kontak Center 085274310373 Hubungi
WhatsApp 6285274310373 Hubungi

Informasi Kantor

KANTOR UNIT PENYELENGGARA PELABUHAN KELAS III SIUBAN

Jl. Pelabuhan No. 1, Siuban, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.
085274310373
siuban.upp@gmail.com
Lihat di Google Maps

Ringkasan Data

2 Jumlah Wilayah Kerja
213 Jumlah Kunjungan Kapal
0 Jumlah Tersus
0 Jumlah TUKS
0 Jumlah Galangan Kapal

Wilayah Kerja (2 pelabuhan)

  • SIUBANPelabuhan Pengumpan RegionalUN/LOCODE IDSON
  • TUA PEJATPelabuhan Pengumpan Regional