Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Penerbitan Surat Keterangan Masa Layar

masa layar.png

Lama Proses

1 Hari Kerja

TUJUAN DAN FUNGSI

Tujuan

Memberikan pengakuan dan keterangan resmi mengenai masa layar yang telah dilaksanakan oleh pelaut sebagai bukti pengalaman berlayar untuk memenuhi persyaratan pendidikan, peningkatan kompetensi, penerbitan atau peningkatan sertifikat keahlian pelaut, serta keperluan administrasi kepelautan lainnya.

Fungsi

Sebagai dokumen resmi yang menerangkan dan membuktikan masa layar pelaut berdasarkan data dan dokumen yang sah, yang digunakan dalam proses sertifikasi, pengukuhan kompetensi, pengembangan karier, dan pelayanan administrasi kepelautan.

PERSYARATAN

1. Taruna Calon Perwira (Cadet)

Surat permohonan dilampiri:

  1. Fotokopi Mutasi On/Off;
  2. Fotokopi Condite;
  3. Fotokopi Crew List;
  4. Fotokopi Buku Saku;
  5. Fotokopi Buku Pelaut.

2. Pelaut Dasar (Rating)

Surat permohonan dilampiri:

  1. Sertifikat ANT.D atau ATT.D;
  2. Fotokopi Buku Pelaut;
  3. Fotokopi BST.

3. Pelaut Perwira (Officer)

Surat permohonan dilampiri:

  1. Sertifikat ANT.V sampai dengan ANT.I atau ATT.V sampai dengan ATT.I;
  2. Fotokopi Buku Pelaut;
  3. Fotokopi Sertifikat Keahlian Pelaut terakhir.

BIAYA

Rp 10.000,-