Lama Proses
7 Hari Kerja
Masa Berlaku
1 Tahun
TUJUAN DAN FUNGSI
Tujuan
Layanan terhadap permohonan ijin keagenan awak kapal
Fungsi
Penyedian data dan informasi perusahaan keagenan awak kapal
PERSYARATAN
- Surat permohonan ke Dirjen Hubla
- Akte Notaris Pendirian Perusahaan
- Akte Perubahan (bila ada)
- Surat Keputusan Pengesahan dari KUM HAM
- NPWP Perusahaan
- Surat Keterangan Domisili Perusahaan
- Salinan / copy KTP Pemilik Perusahaan
- Salinan / copy Sistem Manajemen Mutu Perusahaan
- Salinan database pelaut
- Manning Agreement dengan Principal

